BAB I
PENDAHULUAN
Sterilisasi merupakan proses
penghilangan semua jenis organisme hidup, dalam hal ini adalah mikroorganisme
(protozoa, fungi, bakteri, mycoplasma, dan virus) yang terdapat dalam suatu
benda. Proses ini melibatkan aplikasi biocidal
agent atau proses fisik untuk membunuh atau menghilangkan mikroorganisme. Sterilisasi ini bertujuan untuk menjamin
sterilitas produk maupun karakteristik kualitas sediaannya, termasuk kestabilan
yang dimiliki oleh produk yang dihasilkan. Agen kimia untuk
sterilisasi disebut sterilant. Proses sterilisasi merupakan hal yang paling utama
dalam menentukan kesterilan dari sediaan akhir yang nantinya akan dibuat.
Sehingga, perlu dilakukan metode sterilisasi yang tepat dan sesuai dengan sifat
masing-masing bahan, alat serta wadah yang akan digunakan.
Salah satu indikator keberhasilan
dalam pelayanan rumah sakit yang merupakan institusi penyedia pelayanan
kesehatan adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Dalam upaya
mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di
rumah sakit. Pusat sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting
untuk pengendalian infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sterilisasi, pusat sterilisasi sangat
bergantung pada unit penunjang lain seperti unsur pelayanan medik, unsur
penunjang medik maupun instalasi antara lain perlengkapan, rumah tangga,
pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan lain-lain. Jika terjadi hambatan
pada salah satu sub unit di atas maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan
hasil sterilisasi.
Jika dilihat berdasarkan volume
alat dan bahan yang harus disterilisasikan di rumah sakit demikian besar, maka
rumah sakit dianjurkan untuk memiliki suatu instalasi pusat sterilisasi
tersendiri dan mandiri, yang merupakan salah satu instalasi yang berada dibawah
dan tanggung jawab langsung kepada direktur atau wakil direktur rumah sakit.
Instalasi pusat sterilisasi ini bertugas untuk memberikan pelayanan terhadap
semua kebutuhan kondisi steril atau bebas dari semua mikroorganisme (termasuk endospora)
secara tepat dan cepat, untuk melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan
secara profesional, diperlukan pengetahuan atau keterampilan tertentu oleh
perawat, apoteker ataupun tenaga non medik yang berpengalaman di bidang
sterilisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi CSSD
Sterilisasi
adalah suatu proses pengelolaan alat atau bahan yang bertujuan untuk
menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat
dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Sterilisasi sangat penting dilakukan
terutama untuk alat-alat bedah, terlebih lagi saat ini semakin berkembangnya
prosedur operasi maupun kompleksitas peralatan medik, maka diperlukan proses
sterilisasi yang tersentralisasi sehingga keseluruhan proses menjadi lebih
efesien,ekonomis dan keamanan pasien semakin terjamin. Disamping itu, rumah
sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan berupaya untuk mencegah
terjadinya resiko infeksi bagi pasien dan petugas rumah sakit. Salah satu
indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka
infeksi nosokomial di rumah sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, maka
perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit.
Istilah untuk
pusat sterilisasi bervariasi, mulai dari Central
Sterile Supply Department (CSSD), Central
Service (CS), Central Supply (CS),
Central Processing Department (CPD)
dan lain lain, namun kesemuanya mempunyai fungsi utama yang sama yaitu
menyiapkan alat-alat steril dan bersih untuk keperluan perawatan pasien. Secara
terperinci, fungsi dari pusat sterilisasi adalah menerima, memproses,
memproduksi, mensterilkan, menyimpan serta mendistribusikan peralatan medis ke
berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan pasien. Central
Sterilization Supply Department (CSSD) atau Instalasi Pusat Pelayanan
Sterilisasi merupakan satu unit/departemen dari rumah sakit yang menyelenggarakan
proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahan yang
dibutuhkan dalam kondisi steril. Instalasi CSSD ini merupakan pusat pelayanan yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alat/bahan steril bagi unit-unit yang
membutuhkan sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari
rumah sakit itu sendiri. Alur aktivitas
fungsional CSSD dimulai dari pembilasan, pembersihan/dekontaminasi,
pengeringan, inspeksi dan pengemasan, memberi label, sterilisasi, sampai proses
distribusi.
Penanggung jawab CSSD ini adalah seorang apoteker.
Berdirinya CSSD di rumah sakit dilatarbelakangi oleh:
Ø Besarnya angka kematian
akibat infeksi nosokomial
Ø Kuman mudah menyebar, mengkontaminasi benda
dan menginfeksi manusia di lingkungan rumah sakit.
Ø Merupakan salah satu
pendukung jaminan mutu pelayanan rumah sakit, maka peran dan fungsi CSSD sangat
penting.
2.2.1
Organisasi Instalasi Pusat
Sterilisasi
2.2.1 Struktur Organisasi Instalasi Pusat
Sterilisasi
Instalasi
pusat sterilisasi dipimpin oleh seorang Kepala Instalasi (dalam jabatan
fungsional) dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Direktur Penunjang
Medik. Untuk rumah sakit swasta, struktur organisasi dapat mengacu pada
struktur organisasi pemerintah. Hal-hal yang perlu dilaksanakan agar instalasi
pusat sterilisai dapat berjalan sebagai mana mestinya adalah perlunya pembagian
pekerjaan dalam jabatan fungsional. Struktur organisai pusat sterilisasi dapat
digambarkan sebagai berikut.
2.2.2
Uraian Tugas dan Kualifikasi Tenaga
Kualifikasi tenaga yang bekerja di Pusat Sterilisasi dapat
dibedakan sesuai dengan kapasitas tugas dan tanggung jawabnya, yang dibagi atas
tenaga manajer dan teknis pelayanan sterilisasi.
A.
Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi
Uraian tugas Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi yaitu:
·
Selalu memberi pengarahan terhadap semua
aktivitas staf yang berkaitan dengan supply alat medis yang steril bagi
perawatan pasien di rumah sakit.
·
Selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan,
keterampilan dan pengembangan diri atau personel lainnya.
·
Harus menentukan metoda yang lebih efektif bagi
penyiapan dan penanganan alat atau bahan yang steril.
·
Harus selalu bertanggung jawab agar staf dapat
mengerti akan prosedur dan penggunaan mesin sterilisasi secara benar.
·
Harus selalu memastikan bahwa teknik aseptik
yang diterapkan pada saat penyiapan dan penanganan alat steril baik yang hanya
sekali pakai maupun alat yang dapat dipakai ulang.
·
Melakukan kerjasama dengan unit lain di rumah
sakit dan melakukan koordinasi yang bersifat intern ataupun ekstern.
·
Harus selalu melakukan seleksi untuk calon
tenaga di pusat sterilisasi, menyiapkan konsep dan rencana kerja serta
melakukan evaluasi pada waktu yang telah ditentukan.
·
Selalu membuat perencanaan suatu program kerja.
·
Harus selalu membuat laporan kinerja pusat
sterilisasi.
Kualifikasi
tenaga Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi yaitu:
Ø Khusus
untuk Rumah Sakit Kelas A dan B, pendidikan terakhirnya harus minimal S1 di
bidang kesehatan, atau S1 umum dengan minimal masa kerja 5 tahun pada bidang
sterilisasi.
Ø Khusus
untuk Rumah Sakit C, pendidikan terakhir yaitu harus minimal D3 di bidang
kesehatan, atau D3 umum dengan minimal masa kerja 5 tahun di bidang
sterilisasi.
Ø Harus
sudah mendapatkan kursus tambahan tentang prosedur dan teknis pelayanan
sterilisasi.
Ø Harus
sudah mendapatkan kursus tambahan tentang manajemen.
Ø Harus
mengetahui tentang psikologi personel
Ø Sudah
mempunyai pengalaman kerja di bagian kamar operasi atau sterilisasi.
Ø Sudah
mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi.
B.
Kepala Sub Instalasi
Uraian tugas Kepala
Sub Instalasi yaitu:
·
Harus bertanggung jawab kepada kepala instalasi
pusat sterilisasi.
·
Harus bertanggung jawab sebagai kepala instalasi
pusat sterilisasi apabila kepala instalasi sedang berhalangan untuk hadir di
suatu pertemuan.
·
Harus selalu membantu kepala instalasi dalam
pengendalian dan penanganan alat, supervisi langsung, mengajar atau merevisi
prosedur baru, mengevaluasi staf dan melaporkannya kepada kepala instalasi
pusat sterilisasi.
·
Bisa membuat program orientasi untuk tenaga
baru.
·
Bisa membuat rencana kebutuhan bahan dan alat
sesuai dengan kebutuhan masing-masing sub instalasi.
·
Bisa membuat rencana perbaikan dan penggantian
alat yang sudah rusak.
·
Bisa membuat laporan hasil kerja dari
masing-masing sub instalasi (Sub Instalasi dekontaminasi, sterilisasi dan
produksi, Sub Instalasi pengawasan mutu, pemeliharaan sarana dan peralatan, K3
dan diklat, serta Sub Instalasi distribusi) kepada kepala instalasi.
Kualifikasi tenaga Kepala
Sub Instalasi yaitu:
Ø Harus
berpendidikan terakhir minimal D3 di bidang kesehatan dengan masa kerja selama
3 tahun ddi bidang sterilisasi.
Ø Sudah
pernah mengikuti kursus tambahan tentang pusat sterilisasi.
Ø Harus
sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang konsep aktivitas dari sub
instalasi yang dipimpinnya.
Ø Harus
dapat bekerja dengan baik dalam berbagai kondisi apapun.
Ø Harus
memiliki kondisi kesehatan yang baik.
C.
Penanggung Jawab Administrasi
Uraian
tugas Penanggung Jawab Administrasi:
·
Harus dapat bertanggung jawab terhadap kepala
instalasi.
·
Harus dapat membantu kepala instalasi dalam
penyusunan suatu perencanaan yang berdasarkan masukan dari kepala sub
instalasi.
·
Harus melakukan rekapitulasi laporan kegiatan
dari masing-masing sub instalasi.
·
Harus bisa menyiapkan keperluan administrasi.
Kualifikasi tenaga
Penanggung jawab Administrasi :
Ø Harus
berpendidikan terakhir minimal SMA/SMU/SMEA atau sekolah pendidikan perawat
atau yang setara dengan tambahan kursus administrasi.
Ø Harus
sudah bisa melakukan pengetikan dan penggunaan komputer.
Ø Harus
bisa rapi dalam menyusun setiap dokumentasi.
D.
Staf Di Pusat Sterilisasi
Uraian tugas Staf di
pusat Sterilisasi yaitu :
·
Harus bertanggung jawab terhadap kepala sub
instalasi.
·
Harus tidak memiliki rasa alergi terhadap
bahan-bahan yang digunakan di pusat sterilisasi.
·
Harus dapat mengerti dengan semua perintah dan
menerapkannya menjadi suatu aktivitas.
·
Harus dapat menerapkan apa yang sudah diajarkan
dan yang diperoleh dari pengalaman atasannya.
·
Harus selalu mengikuti prosedur kerja atau
standar prosedur operasional yang telah dibuat dan ditetapkan.
·
Harus dapat menjalankan pekerjaan dengan baik
melalui perintah langsung maupun tidak langsung seperti melalui telepon.
·
Harus dapat mengerjakan pekerjaan secara rutin
atau berulang.
·
Harus selalu bisa menerima tekanan kerja dan
juga yang kadang-kadang lembur.
·
Harus selalu memakai alat pelindung diri seperti
apron, masker, penutup kepala, sandal yang khusus dan sarung tangan.
·
Harus bisa memelihara peralatan pusat
sterilisasi, alat dan bahan yang steril.
Kualifikasi
tenaga staf:
Ø
Harus sudah mengikuti pelatihan pusat
sterilisasi yang sudah bersertifikasi.
Ø
Harus dapat belajar dengan cepat.
Ø
Harus memiliki keterampilan yang baik.
Ø
Mempunyai “personal hygiene” yang baik.
Ø
Harus dapat disiplin dalam mengerjakan semua
tugas kesehariannya.
Mengingat peran yang ada di rumah sakit, jenis kegiatan, dan volume
kegiatan pada instalasi pusat sterilisasi demikian besar, maka hendaknya rumah
sakit mempunyai pusat sterilisasi yang tersendiri, dengan pertimbangan sebagai
berikut :
1. Kecepatan Pelayanan
Diharapkan
pelayanan penyediaan barang-barang steril yang diberikan oleh pusat sterilisasi
menjadi lebih cepat sampai kepada unit pemakaiannya, dengan mutu yang dapat
dipertanggungjawabkan dan memperpendek jalur birokrasi yang ada.
2. Pengendalian Infeksi Nosokomial
Bersama-sama
dengan tim pengendali infeksi nosokomial rumah sakit dapat mengoptimalkan kerja
sama dalam memantau produk-produk yang dihasilkan oleh pusat sterilisasi,
memberikan masuk dan arahan kepada pemakai dilapangan dalam mengatasi atau
menurukan angka kejadian infeksi di rumah sakit.
3. Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Dengan
semakin berkembangnya ilmu dan teknologi maka kompleksitas peralatan medis dan
teknik medis memerlukan prosedur sterilisasi yang optimal sehingga keseluruhan
proses menghasilkan kualitas sterilisasi terjamin.
4. Peningkatan Mutu
Produk-produk
yang dihasilkan oleh pusat sterilisasi harus melalui proses yang ketat sampai
menjadi produk yang steril. Setiap proses sterilisasi berjalan, selalu
dilengkapi dengan indikator kimia, biologi dan fisika. Secara berkala setiap 3
bulan dilakukan tes mikrobiologi. Diharapkan dengan kontrol yang ketat, produk
yang dihasilkan akan terjamin kualitas sterilisasinya, yang pada akhirnya dapat
menekan angka kejadian infeksi di rumah sakit.
5. Efesien dan Efektif
Pengelolaan
pusat sterilisasi yang konvensional, diharapkan mampu menyediakan produk steril
yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menekan biaya operasional seminimal
mungkin, mencegah terjadinya duplikasi proses sterilisasi dan memperpendek
jalur birokrasi. Dengan demikian dapat meningkatkan kecepatan pelayanan dalam
distribusi barang steril.
2.3 Sumber
Daya Manusia (SDM) di Pusat Sterilisasi Rumah Sakit
Sumber daya manusia (SDM) di pusat sterilisasi memiliki
persyaratan khusus dalam kesehatan sebagai berikut.
a.
Data kesehatan
Data kesehatan yang harus dimiliki oleh petugas di pusat
sterilisasi rumah sakit yaitu surat pernyataan sehat jasmani dan rohani secara
rutin serta catatan fisik X-Ray untuk
mengidentifikasi penyakit TBC (Tuberculosis).
Tes ini dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
b.
Status imunisasi
Status imunisasi sebagai
persyaratan SDM di pusat sterilisasi harus memenuhi minimal imunisasi hepatitis
B, tetanus, dan demam tipoid.
c.
Laporan mengenai status penyakit
Laporan mengenai penyakit yang
dialami petugas selama bekerja di pusat sterilisasi. Penyakit tersebut misalnya
infeksi saluran pernafasan, infeksi kulit, infeksi gastrointestinal, dan infeksi
pada mata. Laporan mengenai penyakit dilakukan minimal sekali dalam setahun
setahun.
2.4 Peran Pusat Sterilisasi di Rumah Sakit
Secara
umum fungsi utama pusat sterilisasi yaitu menyiapkan alat-alat bersih dan steril
untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit. Secara lebih rinci fungsi dari
pusat sterilisasi adalah menerima, memproses, meproduksi, mensterilkan,
menyimpan serta mendistribusikan peralatan medis ke berbagai ruangan di rumah
sakit untuk kepentingan perawatan medis.
2.4.1
Tujuan Pusat Sterilisasi
-
Membantu unit lain di rumah sakit yang membutuhkan kondisis
steril, untuk mencegah terjadinya infeksi.
-
Menurunkan angka kejadian infeksi dan membantu mencegah serta
menanggulangi infeksi nosokomial.
-
Efisiensi tenaga medis atau paramedis untuk kegiatan yang
berorientasi pada pelayanan terhadap pasien.
-
Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi terhadap
produk yang dihasilkan.
2.4.2
Fungsi Pusat Sterilisasi
Beberapa
fungsi pusat sterilisasi antara lain:
-
Memberikan suplai
barang dan instrumen ke area yang membutuhkan
-
Meningkatkan
pelayanan kesehatan dengan servis yang akurat
-
Memberikan suplai
barang steril meliputi linen, instrumen dan barang-barang steril lainnya
-
Melakukan
pencatatan yang akurat terhadap kegiatan dekontaminasi, pencucian, sterilisasi
dan pengiriman barang steril
-
Melakukan
pengetatan keseragaman dan kemudahan dalam rak instrumen dan set operasi di seluruh lingkungan rumah sakit
-
Mempertahankan
jumlah inventaris barang dan instrumen
-
Melakukan monitoring
dan kontrol terhadap tindakan pengendalian infeksi sesuai dengan arahan komite
pengendalian infeksi
-
Membuat dan
mempertahankan standart sterilisasi dan distribusinya
-
Beroperasi secara
efisien dalam rangka pengurangan biaya operasional
-
Melakukan
pengembangan sesuai dengan metode yang terbaru dan peraturan yang berlaku
-
Melakukan evaluasi
berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan
-
Memberikan
pelayanan konsultasi kepada bagian lain yang membutuhkan pemrosesan dan
sterilisasi instrumen. Meliputi penjelasan peraturan dan prosedur yang
digunakan dan implementasi metode baru
2.4.3 Tugas
Pusat Sterilisasi
Pusat sterilisasi adalah menjamin sterilitas alat perlengkapan medik
sebelum dipakai dalam melakukan tindakan medik. Tugas utama pusat sterilisasi
di rumah sakit adalah:
-
Menyediakan peralatan medis untuk perawatan pasien
-
Melakukan proses sterilisasi alat/bahan
-
Mendistribusikan alat-alat yang dibutuhkan oleh ruang
perawatan, kamar operasi, dan ruang lain yang membutuhkan
-
Berpartisipasi dalam pemilihan peralatan dan bahan yang aman,
efektif dan bermutu
-
Mempertahankan stok inventory yang memadai untuk
keperluan perawatan
-
Mempertahankan standar yang ditetapkan
-
Mendokumentasikan setiap aktivitas pembersihan, desinfeksi,
maupun
-
sterilisasi sebagai bagian dari program upaya pengendalian
mutu
-
Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka
pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan panitia pengendalian infeksi
nasokomial
-
Memberikan penyuluhan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
masalah sterilisasi
-
Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan staf instalasi
CSSD baik yang bersifat intern dan ekstern
- Mengevaluasi hasil
sterilisasi.
2.4.4 Alur Fungsional Pusat Sterilisasi
Alur aktivitas fungsional dari pusat sterilisasi secara
umum dapat digambarkan sebagai berikut
:
1. Pembilasan: pembilasan alat-alat yang telah digunakan tidak
dilakukan di ruang perawatan.
2. Pembersihan: semua peralatan pakai ulang harus dibersihkan secara
baik sebelum dilakukan proses disinfeksi dan sterilisasi.
3. Pengeringan: dilakukan sampai kering.
4. Inspeksi dan Pengemasan: unit ini melakukan
pengecekan barang dan instrumen mengenai kelayakan barang tersebut serta
melakukan pengemasan agar sterilitas dapat terjaga. Pengemasan yang dimaksudkan
disini yaitu semua material yang tersedia untuk fasilitas kesehatan yang sudah
didisain untuk membungkus, mengemas, dan menampung alat-alat yang dapat dipakai
ulang untuk sterilisasi, penyimpanan dan pemakaian. Tujuan pengemasan adalah
agar dapat berperan terhadap keamanan dan efektivitas perawatan pasien yang
merupakan tanggung jawab utama pusat sterilisasi.
5. Pelabelan: setiap kemasan harus mempunyai label yang menjelaskan
isi dari kemasan, cara sterilisasi, tanggal sterilisasi dan kadaluarsa proses
sterilisasi.
6. Pembuatan: membuat dan mempersiapkan kapas serta kasa balut, yang
kemudian akan disterilkan.
7. Sterilisasi: unit sterilisasi
melakukan sterilisasi barang dan instumen yang telah dikemas menggunakan metode
yang tepat agar mencapai sterilisasi yang optimal. Sebaiknya diberikan tanggung
jawab kepada staf terlatih. Untuk sterilisasi menggunakan etilen oksida
sebaiknya digunakan ruang tersendiri dan dilengkapi exhaust
8. Penyimpanan: unit penyimpanan
melakukan penyimpanan barang steril dan melakukan penjaminan kualitas barang
dan instrumen steril. Harus diatur secara baik dengan memperhatikan kondisi penyimpanan yang
baik.
9. Distribusi: unit distribusi
mengirimkan suplai kepada kustomer yang membutuhkan barang tersebut. Dapat dilakukan berbagai
sistem distribusi sesuai dengan rumah sakit masing-masing.
2.5 SARANA FISIK DAN PERALATAN
Pusat sterilisasi merupakan
jantung rumah sakit dimana tugas pokok pusat sterilisasi adalah menerima bahan
dan alat medic dari semua unit-unit di rumah sakit untuk kemudian diproses
menjadi alat/bahan medic dalam kondisi steril dan selanjutnya mendistribusikan
kepada unit lain yang membutuhkan kondisi steril, maka dalam menentukan lokasi
pusat sterilisasi perlu diperhatikan :
A. Bangunan Instalasi Pusat
Sterilisasi
Pembangunan instalasi
pusat sterilisasi harus sesuai dengan kebutuhan bangunan pada saat ini serta
kemungkinan perluasan sarana pelayanan di masa datang serta didesain menurut
tipe dan atau kapasitas rumah sakit.
B. Lokasi Instalasi Pusat
Sterilisasi
Lokasi instalasi pusat sterilisasi sebaiknya berdekatan dengan ruangan
pemakai alat atau bahan steril terbesar di rumah sakit. Penetapan atau
pemilihan lokasi yang tepat berdampak pada efisiensi kerja dan meningkatkan
pengendalian infeksi, yaitu dengan meminimumkan resiko terjadinya kontaminasi
silang serta mengurangi lalu lintas transportasi alat steril. Untuk rumah sakit
yang berukuran kecil, lokasi pusat sterilisasi sebaiknya berada dekat/di
wilayah kamar operasi sesuai fungsinya dan diupayakan lokasinya dekat dengan
laundry.
C. Pembangunan dan Persyaratan
Ruang Sterilisasi
Pada prinsipnya,
desain ruang pusat sterilisasi terdiri dari ruang bersih dan ruang kotor yang
dibuat sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang dari
ruang kotor ke ruang bersih. Selain itu, pembagian ruangan disesuaikan dengan
alur kerja. Ruang pusat sterilisasi dibagi atas 5 ruang yaitu :
1. Ruang Dekontaminasi
Pada ruang ini, terjadi
proses penerimaan barang kotor, dekontaminasi dan pembersihan. Ruang
dekontaminasi harus direncanakan, dipelihara dan dikontrol untuk mendukung
efisiensi proses dekontaminasi dan untuk melindungi pekerja dari benda-benda
yang dapat menyebabkan infeksi, racun dan hal-hal berbahaya lainnya.
Syarat-syarat ruang dekontaminasi antara lain :
a. Ventilasi
- sirkulasi
udara yang dilengkapi dengan filter
- pergantian
udara 10 kali/jam
- tekanan udara
negatif
- tidak
dianjurkan menggunakan kipas angin
b. Suhu dan kelembaban
- suhu 18-22°C
- kelembaban
antara 35-75%
2. Ruang Pengemasan Alat
Ruang pengemasan alat
merupakan tempat pengemasan alat, bongkar pasang alat, dan penyimpanan barang
bersih.
3. Ruang Prosesing Linen
Di ruang ini dilakukan
pemeriksaan, pelipatan dan pengemasan linen yang akan disterilisasi. Di ruang
ini juga terdapat tempat tertutup untuk menyimpan barang. Selain itu di ruangan
ini juga dilakukan persiapan untuk bahan seperti kasa, kapas, dan cotton swab.
4. Ruang Sterilisasi
Di ruang ini dilakukan
proses sterilisasi alat atau bahan. Untuk sterilisasi etilen oksida, sebaiknya
dibuatkan ruang tersendiri dan dilengkapi dengan saluran pembuangan (exhaust).
5. Ruang Penyimpanan Barang
Steril
Syarat-syarat ruang
penyimpanan barang steril antara lain :
-
Dekat dengan ruang sterilisasi
-
Suhu 18-22°C
-
Kelembaban 35-75%
-
Ventilasi menggunakan tekanan positif
-
Efisiensi partikulat 90-95% (untuk partikel
berukuran 0,5 µm)
-
Jauh dari lalu lintas utama
-
Dinding terbuat dari bahan yang kuat, halus dan
mudah dibersihkan
BAB III
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang
dapat ditarik dalam makalah ini, antara lain:
3.1 Central Sterilization
Supply Department (CSSD) atau Instalasi Pusat Pelayanan Sterilisasi merupakan satu
unit/departemen dari rumah sakit yang menyelenggarakan proses pencucian,
pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahan yang dibutuhkan dalam
kondisi steril, sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal
dari rumah sakit itu sendiri (infeksi nasokomial).
3.2 Secara umum fungsi utama pusat sterilisasi yaitu menyiapkan alat-alat bersih dan steril
untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan RI. 2009. Pedoman
Instalasi Pusat Sterilisasi (Central Sterile Supply Department/CSSD) Di Rumah
Sakit. Jakarta : DepKes RI.