Tenaga Teknis Kefarmasian

Selasa, 21 Oktober 2014

Central Sterilization Supply Department (CSSD)

 

BAB I
PENDAHULUAN
Sterilisasi merupakan proses penghilangan semua jenis organisme hidup, dalam hal ini adalah mikroorganisme (protozoa, fungi, bakteri, mycoplasma, dan virus) yang terdapat dalam suatu benda. Proses ini melibatkan aplikasi biocidal agent atau proses fisik untuk membunuh atau menghilangkan mikroorganisme. Sterilisasi ini bertujuan untuk menjamin sterilitas produk maupun karakteristik kualitas sediaannya, termasuk kestabilan yang dimiliki oleh produk yang dihasilkan. Agen kimia untuk sterilisasi disebut sterilant. Proses sterilisasi merupakan hal yang paling utama dalam menentukan kesterilan dari sediaan akhir yang nantinya akan dibuat. Sehingga, perlu dilakukan metode sterilisasi yang tepat dan sesuai dengan sifat masing-masing bahan, alat serta wadah yang akan digunakan.
Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit yang merupakan institusi penyedia pelayanan kesehatan adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Dalam upaya mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit. Pusat sterilisasi merupakan salah satu mata rantai yang penting untuk pengendalian infeksi dan berperan dalam upaya menekan kejadian infeksi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sterilisasi, pusat sterilisasi sangat bergantung pada unit penunjang lain seperti unsur pelayanan medik, unsur penunjang medik maupun instalasi antara lain perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana rumah sakit, sanitasi dan lain-lain. Jika terjadi hambatan pada salah satu sub unit di atas maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi.
Jika dilihat berdasarkan volume alat dan bahan yang harus disterilisasikan di rumah sakit demikian besar, maka rumah sakit dianjurkan untuk memiliki suatu instalasi pusat sterilisasi tersendiri dan mandiri, yang merupakan salah satu instalasi yang berada dibawah dan tanggung jawab langsung kepada direktur atau wakil direktur rumah sakit. Instalasi pusat sterilisasi ini bertugas untuk memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan kondisi steril atau bebas dari semua mikroorganisme (termasuk endospora) secara tepat dan cepat, untuk melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan secara profesional, diperlukan pengetahuan atau keterampilan tertentu oleh perawat, apoteker ataupun tenaga non medik yang berpengalaman di bidang sterilisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi CSSD
Sterilisasi adalah suatu proses pengelolaan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Sterilisasi sangat penting dilakukan terutama untuk alat-alat bedah, terlebih lagi saat ini semakin berkembangnya prosedur operasi maupun kompleksitas peralatan medik, maka diperlukan proses sterilisasi yang tersentralisasi sehingga keseluruhan proses menjadi lebih efesien,ekonomis dan keamanan pasien semakin terjamin. Disamping itu, rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan berupaya untuk mencegah terjadinya resiko infeksi bagi pasien dan petugas rumah sakit. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit.
 Istilah untuk pusat sterilisasi bervariasi, mulai dari Central Sterile Supply Department (CSSD), Central Service (CS), Central Supply (CS), Central Processing Department (CPD) dan lain lain, namun kesemuanya mempunyai fungsi utama yang sama yaitu menyiapkan alat-alat steril dan bersih untuk keperluan perawatan pasien. Secara terperinci, fungsi dari pusat sterilisasi adalah menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan, menyimpan serta mendistribusikan peralatan medis ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan pasien. Central Sterilization Supply Department (CSSD) atau Instalasi Pusat Pelayanan Sterilisasi merupakan satu unit/departemen dari rumah sakit yang menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahan yang dibutuhkan dalam kondisi steril. Instalasi CSSD ini merupakan pusat pelayanan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alat/bahan steril bagi unit-unit yang membutuhkan sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari rumah sakit itu sendiri.  Alur aktivitas fungsional CSSD dimulai dari pembilasan, pembersihan/dekontaminasi, pengeringan, inspeksi dan pengemasan, memberi label, sterilisasi, sampai proses distribusi.
Penanggung jawab CSSD ini adalah seorang apoteker. Berdirinya CSSD di rumah sakit dilatarbelakangi oleh:
Ø  Besarnya angka kematian akibat infeksi nosokomial
Ø   Kuman mudah menyebar, mengkontaminasi benda dan menginfeksi manusia di lingkungan rumah sakit.
Ø  Merupakan salah satu pendukung jaminan mutu pelayanan rumah sakit, maka peran dan fungsi CSSD sangat penting.
2.2.1        Organisasi Instalasi Pusat Sterilisasi      
2.2.1    Struktur Organisasi Instalasi Pusat Sterilisasi      
         Instalasi pusat sterilisasi dipimpin oleh seorang Kepala Instalasi (dalam jabatan fungsional) dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Direktur Penunjang Medik. Untuk rumah sakit swasta, struktur organisasi dapat mengacu pada struktur organisasi pemerintah. Hal-hal yang perlu dilaksanakan agar instalasi pusat sterilisai dapat berjalan sebagai mana mestinya adalah perlunya pembagian pekerjaan dalam jabatan fungsional. Struktur organisai pusat sterilisasi dapat digambarkan sebagai berikut.
2.2.2        Uraian Tugas dan Kualifikasi Tenaga
Kualifikasi tenaga yang bekerja di Pusat Sterilisasi dapat dibedakan sesuai dengan kapasitas tugas dan tanggung jawabnya, yang dibagi atas tenaga manajer dan teknis pelayanan sterilisasi.
A.    Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi
Uraian tugas Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi yaitu:
·         Selalu memberi pengarahan terhadap semua aktivitas staf yang berkaitan dengan supply alat medis yang steril bagi perawatan pasien di rumah sakit.
·         Selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengembangan diri atau personel lainnya.
·         Harus menentukan metoda yang lebih efektif bagi penyiapan dan penanganan alat atau bahan yang steril.
·         Harus selalu bertanggung jawab agar staf dapat mengerti akan prosedur dan penggunaan mesin sterilisasi secara benar.
·         Harus selalu memastikan bahwa teknik aseptik yang diterapkan pada saat penyiapan dan penanganan alat steril baik yang hanya sekali pakai maupun alat yang dapat dipakai ulang.
·         Melakukan kerjasama dengan unit lain di rumah sakit dan melakukan koordinasi yang bersifat intern ataupun ekstern.
·         Harus selalu melakukan seleksi untuk calon tenaga di pusat sterilisasi, menyiapkan konsep dan rencana kerja serta melakukan evaluasi pada waktu yang telah ditentukan.
·         Selalu membuat perencanaan suatu program kerja.
·         Harus selalu membuat laporan kinerja pusat sterilisasi. 
Kualifikasi tenaga Kepala Instalasi Pusat Sterilisasi yaitu:
Ø  Khusus untuk Rumah Sakit Kelas A dan B, pendidikan terakhirnya harus minimal S1 di bidang kesehatan, atau S1 umum dengan minimal masa kerja 5 tahun pada bidang sterilisasi.
Ø  Khusus untuk Rumah Sakit C, pendidikan terakhir yaitu harus minimal D3 di bidang kesehatan, atau D3 umum dengan minimal masa kerja 5 tahun di bidang sterilisasi.
Ø  Harus sudah mendapatkan kursus tambahan tentang prosedur dan teknis pelayanan sterilisasi.
Ø  Harus sudah mendapatkan kursus tambahan tentang manajemen.
Ø  Harus mengetahui tentang psikologi personel
Ø  Sudah mempunyai pengalaman kerja di bagian kamar operasi atau sterilisasi.
Ø  Sudah mempunyai kemampuan mengajar dan menulis tentang sterilisasi.
B.     Kepala Sub Instalasi
Uraian tugas Kepala Sub Instalasi yaitu:
·         Harus bertanggung jawab kepada kepala instalasi pusat sterilisasi.
·         Harus bertanggung jawab sebagai kepala instalasi pusat sterilisasi apabila kepala instalasi sedang berhalangan untuk hadir di suatu pertemuan.
·         Harus selalu membantu kepala instalasi dalam pengendalian dan penanganan alat, supervisi langsung, mengajar atau merevisi prosedur baru, mengevaluasi staf dan melaporkannya kepada kepala instalasi pusat sterilisasi.
·         Bisa membuat program orientasi untuk tenaga baru.
·         Bisa membuat rencana kebutuhan bahan dan alat sesuai dengan kebutuhan masing-masing sub instalasi.
·         Bisa membuat rencana perbaikan dan penggantian alat yang sudah rusak.
·         Bisa membuat laporan hasil kerja dari masing-masing sub instalasi (Sub Instalasi dekontaminasi, sterilisasi dan produksi, Sub Instalasi pengawasan mutu, pemeliharaan sarana dan peralatan, K3 dan diklat, serta Sub Instalasi distribusi) kepada kepala instalasi.
Kualifikasi tenaga Kepala Sub Instalasi yaitu:
Ø  Harus berpendidikan terakhir minimal D3 di bidang kesehatan dengan masa kerja selama 3 tahun ddi bidang sterilisasi.
Ø  Sudah pernah mengikuti kursus tambahan tentang pusat sterilisasi.
Ø  Harus sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang konsep aktivitas dari sub instalasi yang dipimpinnya.
Ø  Harus dapat bekerja dengan baik dalam berbagai kondisi apapun.
Ø  Harus memiliki kondisi kesehatan yang baik.
C.    Penanggung Jawab Administrasi
Uraian tugas Penanggung Jawab Administrasi:
·         Harus dapat bertanggung jawab terhadap kepala instalasi.
·         Harus dapat membantu kepala instalasi dalam penyusunan suatu perencanaan yang berdasarkan masukan dari kepala sub instalasi.
·         Harus melakukan rekapitulasi laporan kegiatan dari masing-masing sub instalasi.
·         Harus bisa menyiapkan keperluan administrasi.
Kualifikasi tenaga Penanggung jawab Administrasi :
Ø  Harus berpendidikan terakhir minimal SMA/SMU/SMEA atau sekolah pendidikan perawat atau yang setara dengan tambahan kursus administrasi.
Ø  Harus sudah bisa melakukan pengetikan dan penggunaan komputer.
Ø  Harus bisa rapi dalam menyusun setiap dokumentasi.
D.    Staf Di Pusat Sterilisasi
Uraian tugas Staf di pusat Sterilisasi yaitu :
·         Harus bertanggung jawab terhadap kepala sub instalasi.
·         Harus tidak memiliki rasa alergi terhadap bahan-bahan yang digunakan di pusat sterilisasi.
·         Harus dapat mengerti dengan semua perintah dan menerapkannya menjadi suatu aktivitas.
·         Harus dapat menerapkan apa yang sudah diajarkan dan yang diperoleh dari pengalaman atasannya.
·         Harus selalu mengikuti prosedur kerja atau standar prosedur operasional yang telah dibuat dan ditetapkan.
·         Harus dapat menjalankan pekerjaan dengan baik melalui perintah langsung maupun tidak langsung seperti melalui telepon.
·         Harus dapat mengerjakan pekerjaan secara rutin atau berulang.
·         Harus selalu bisa menerima tekanan kerja dan juga yang kadang-kadang lembur.
·         Harus selalu memakai alat pelindung diri seperti apron, masker, penutup kepala, sandal yang khusus dan sarung tangan.
·         Harus bisa memelihara peralatan pusat sterilisasi, alat dan bahan yang steril.
Kualifikasi tenaga staf:
Ø  Harus sudah mengikuti pelatihan pusat sterilisasi yang sudah bersertifikasi.
Ø  Harus dapat belajar dengan cepat.
Ø  Harus memiliki keterampilan yang baik.
Ø  Mempunyai “personal hygiene” yang baik.
Ø  Harus dapat disiplin dalam mengerjakan semua tugas kesehariannya.
        Mengingat peran yang ada di rumah sakit, jenis kegiatan, dan volume kegiatan pada instalasi pusat sterilisasi demikian besar, maka hendaknya rumah sakit mempunyai pusat sterilisasi yang tersendiri, dengan pertimbangan sebagai berikut :
1.    Kecepatan Pelayanan
                 Diharapkan pelayanan penyediaan barang-barang steril yang diberikan oleh pusat sterilisasi menjadi lebih cepat sampai kepada unit pemakaiannya, dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan dan memperpendek jalur birokrasi yang ada.
2.    Pengendalian Infeksi Nosokomial
                 Bersama-sama dengan tim pengendali infeksi nosokomial rumah sakit dapat mengoptimalkan kerja sama dalam memantau produk-produk yang dihasilkan oleh pusat sterilisasi, memberikan masuk dan arahan kepada pemakai dilapangan dalam mengatasi atau menurukan angka kejadian infeksi di rumah sakit.
3.    Perkembangan Ilmu dan Teknologi
                 Dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi maka kompleksitas peralatan medis dan teknik medis memerlukan prosedur sterilisasi yang optimal sehingga keseluruhan proses menghasilkan kualitas sterilisasi terjamin.
4.    Peningkatan Mutu
                 Produk-produk yang dihasilkan oleh pusat sterilisasi harus melalui proses yang ketat sampai menjadi produk yang steril. Setiap proses sterilisasi berjalan, selalu dilengkapi dengan indikator kimia, biologi dan fisika. Secara berkala setiap 3 bulan dilakukan tes mikrobiologi. Diharapkan dengan kontrol yang ketat, produk yang dihasilkan akan terjamin kualitas sterilisasinya, yang pada akhirnya dapat menekan angka kejadian infeksi di rumah sakit.
5.    Efesien dan Efektif
                 Pengelolaan pusat sterilisasi yang konvensional, diharapkan mampu menyediakan produk steril yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menekan biaya operasional seminimal mungkin, mencegah terjadinya duplikasi proses sterilisasi dan memperpendek jalur birokrasi. Dengan demikian dapat meningkatkan kecepatan pelayanan dalam distribusi barang steril.
2.3       Sumber Daya Manusia (SDM) di Pusat Sterilisasi Rumah Sakit        
Sumber daya manusia (SDM) di pusat sterilisasi memiliki persyaratan khusus dalam kesehatan sebagai berikut.
a.       Data kesehatan
Data kesehatan  yang harus dimiliki oleh petugas di pusat sterilisasi rumah sakit yaitu surat pernyataan sehat jasmani dan rohani secara rutin serta catatan fisik X-Ray untuk mengidentifikasi penyakit TBC (Tuberculosis). Tes ini dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
b.      Status imunisasi
Status imunisasi sebagai persyaratan SDM di pusat sterilisasi harus memenuhi minimal imunisasi hepatitis B, tetanus, dan demam tipoid.
c.       Laporan mengenai status penyakit
         Laporan mengenai penyakit yang dialami petugas selama bekerja di pusat sterilisasi. Penyakit tersebut misalnya infeksi saluran pernafasan, infeksi kulit, infeksi gastrointestinal, dan infeksi pada mata. Laporan mengenai penyakit dilakukan minimal sekali dalam setahun setahun.
                          
2.4         Peran Pusat Sterilisasi di Rumah Sakit
              Secara umum fungsi utama pusat sterilisasi  yaitu menyiapkan alat-alat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit. Secara lebih rinci fungsi dari pusat sterilisasi adalah menerima, memproses, meproduksi, mensterilkan, menyimpan serta mendistribusikan peralatan medis ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan medis.
2.4.1        Tujuan Pusat Sterilisasi
-      Membantu unit lain di rumah sakit yang membutuhkan kondisis steril, untuk mencegah terjadinya infeksi.
-      Menurunkan angka kejadian infeksi dan membantu mencegah serta menanggulangi infeksi nosokomial.
-      Efisiensi tenaga medis atau paramedis untuk kegiatan yang berorientasi pada pelayanan terhadap pasien.
-      Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi terhadap produk yang dihasilkan.
 2.4.2  Fungsi Pusat Sterilisasi
            Beberapa fungsi pusat sterilisasi antara lain:
-      Memberikan suplai barang dan instrumen ke area yang membutuhkan
-      Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan servis yang akurat
-      Memberikan suplai barang steril meliputi linen, instrumen dan barang-barang steril lainnya
-      Melakukan pencatatan yang akurat terhadap kegiatan dekontaminasi, pencucian, sterilisasi dan pengiriman barang steril
-      Melakukan pengetatan keseragaman dan kemudahan dalam rak instrumen dan  set operasi di seluruh lingkungan rumah sakit
-      Mempertahankan jumlah inventaris barang dan instrumen
-      Melakukan monitoring dan kontrol terhadap tindakan pengendalian infeksi sesuai dengan arahan komite pengendalian infeksi
-      Membuat dan mempertahankan standart sterilisasi dan distribusinya
-      Beroperasi secara efisien dalam rangka pengurangan biaya operasional
-      Melakukan pengembangan sesuai dengan metode yang terbaru dan peraturan yang berlaku
-      Melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan
-      Memberikan pelayanan konsultasi kepada bagian lain yang membutuhkan pemrosesan dan sterilisasi instrumen. Meliputi penjelasan peraturan dan prosedur yang digunakan dan implementasi metode baru
2.4.3 Tugas Pusat Sterilisasi
Pusat sterilisasi adalah menjamin sterilitas alat perlengkapan medik sebelum dipakai dalam melakukan tindakan medik. Tugas utama pusat sterilisasi di rumah sakit adalah:
-      Menyediakan peralatan medis untuk perawatan pasien
-      Melakukan proses sterilisasi alat/bahan
-      Mendistribusikan alat-alat yang dibutuhkan oleh ruang perawatan, kamar operasi, dan ruang lain yang membutuhkan
-      Berpartisipasi dalam pemilihan peralatan dan bahan yang aman, efektif dan bermutu
-      Mempertahankan stok inventory yang memadai untuk keperluan perawatan
-      Mempertahankan standar yang ditetapkan
-      Mendokumentasikan setiap aktivitas pembersihan, desinfeksi, maupun
-      sterilisasi sebagai bagian dari program upaya pengendalian mutu
-      Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan panitia pengendalian infeksi nasokomial
-      Memberikan penyuluhan tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah sterilisasi
-      Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan staf instalasi CSSD baik yang bersifat intern dan ekstern
-      Mengevaluasi hasil sterilisasi.
 2.4.4 Alur Fungsional Pusat Sterilisasi
            Alur aktivitas fungsional dari pusat sterilisasi secara umum dapat digambarkan sebagai    berikut :
1.   Pembilasan: pembilasan alat-alat yang telah digunakan tidak dilakukan di ruang perawatan.
2.   Pembersihan: semua peralatan pakai ulang harus dibersihkan secara baik sebelum dilakukan proses disinfeksi dan sterilisasi.
3.   Pengeringan: dilakukan sampai kering.
4.   Inspeksi dan Pengemasan: unit ini melakukan pengecekan barang dan instrumen mengenai kelayakan barang tersebut serta melakukan pengemasan agar sterilitas dapat terjaga. Pengemasan yang dimaksudkan disini yaitu semua material yang tersedia untuk fasilitas kesehatan yang sudah didisain untuk membungkus, mengemas, dan menampung alat-alat yang dapat dipakai ulang untuk sterilisasi, penyimpanan dan pemakaian. Tujuan pengemasan adalah agar dapat berperan terhadap keamanan dan efektivitas perawatan pasien yang merupakan tanggung jawab utama pusat sterilisasi.
5.   Pelabelan: setiap kemasan harus mempunyai label yang menjelaskan isi dari kemasan, cara sterilisasi, tanggal sterilisasi dan kadaluarsa proses sterilisasi.
6.   Pembuatan: membuat dan mempersiapkan kapas serta kasa balut, yang kemudian akan disterilkan.
7.   Sterilisasi: unit sterilisasi melakukan sterilisasi barang dan instumen yang telah dikemas menggunakan metode yang tepat agar mencapai sterilisasi yang optimal. Sebaiknya diberikan tanggung jawab kepada staf terlatih. Untuk sterilisasi menggunakan etilen oksida sebaiknya digunakan ruang tersendiri dan dilengkapi exhaust
8.   Penyimpanan: unit penyimpanan melakukan penyimpanan barang steril dan melakukan penjaminan kualitas barang dan instrumen steril. Harus diatur secara baik dengan memperhatikan kondisi penyimpanan yang baik.
9.   Distribusi: unit distribusi mengirimkan suplai kepada kustomer yang membutuhkan barang tersebut. Dapat dilakukan berbagai sistem distribusi sesuai dengan rumah sakit masing-masing.
2.5 SARANA FISIK DAN PERALATAN
Pusat sterilisasi merupakan jantung rumah sakit dimana tugas pokok pusat sterilisasi adalah menerima bahan dan alat medic dari semua unit-unit di rumah sakit untuk kemudian diproses menjadi alat/bahan medic dalam kondisi steril dan selanjutnya mendistribusikan kepada unit lain yang membutuhkan kondisi steril, maka dalam menentukan lokasi pusat sterilisasi perlu diperhatikan :  
A.   Bangunan Instalasi Pusat Sterilisasi
        Pembangunan instalasi pusat sterilisasi harus sesuai dengan kebutuhan bangunan pada saat ini serta kemungkinan perluasan sarana pelayanan di masa datang serta didesain menurut tipe dan atau kapasitas rumah sakit.
B.   Lokasi Instalasi Pusat Sterilisasi
   Lokasi instalasi pusat sterilisasi sebaiknya berdekatan dengan ruangan pemakai alat atau bahan steril terbesar di rumah sakit. Penetapan atau pemilihan lokasi yang tepat berdampak pada efisiensi kerja dan meningkatkan pengendalian infeksi, yaitu dengan meminimumkan resiko terjadinya kontaminasi silang serta mengurangi lalu lintas transportasi alat steril. Untuk rumah sakit yang berukuran kecil, lokasi pusat sterilisasi sebaiknya berada dekat/di wilayah kamar operasi sesuai fungsinya dan diupayakan lokasinya dekat dengan laundry.
C.   Pembangunan dan Persyaratan Ruang Sterilisasi
        Pada prinsipnya, desain ruang pusat sterilisasi terdiri dari ruang bersih dan ruang kotor yang dibuat sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang dari ruang kotor ke ruang bersih. Selain itu, pembagian ruangan disesuaikan dengan alur kerja. Ruang pusat sterilisasi dibagi atas 5 ruang yaitu :
1.    Ruang Dekontaminasi
       Pada ruang ini, terjadi proses penerimaan barang kotor, dekontaminasi dan pembersihan. Ruang dekontaminasi harus direncanakan, dipelihara dan dikontrol untuk mendukung efisiensi proses dekontaminasi dan untuk melindungi pekerja dari benda-benda yang dapat menyebabkan infeksi, racun dan hal-hal berbahaya lainnya. Syarat-syarat ruang dekontaminasi antara lain :
       a. Ventilasi
                 - sirkulasi udara yang dilengkapi dengan filter
                 - pergantian udara 10 kali/jam
                 - tekanan udara negatif
                 - tidak dianjurkan menggunakan kipas angin
       b. Suhu dan kelembaban
                 - suhu 18-22°C
                 - kelembaban antara 35-75%
2.    Ruang Pengemasan Alat
       Ruang pengemasan alat merupakan tempat pengemasan alat, bongkar pasang alat, dan penyimpanan barang bersih.          
3.    Ruang Prosesing Linen
       Di ruang ini dilakukan pemeriksaan, pelipatan dan pengemasan linen yang akan disterilisasi. Di ruang ini juga terdapat tempat tertutup untuk menyimpan barang. Selain itu di ruangan ini juga dilakukan persiapan untuk bahan seperti kasa, kapas, dan cotton swab.
4.    Ruang Sterilisasi
       Di ruang ini dilakukan proses sterilisasi alat atau bahan. Untuk sterilisasi etilen oksida, sebaiknya dibuatkan ruang tersendiri dan dilengkapi dengan saluran pembuangan (exhaust).
5.    Ruang Penyimpanan Barang Steril
       Syarat-syarat ruang penyimpanan barang steril antara lain :
-          Dekat dengan ruang sterilisasi
-          Suhu 18-22°C
-          Kelembaban 35-75%
-          Ventilasi menggunakan tekanan positif
-          Efisiensi partikulat 90-95% (untuk partikel berukuran 0,5 µm)
-          Jauh dari lalu lintas utama
-          Dinding terbuat dari bahan yang kuat, halus dan mudah dibersihkan
BAB III
KESIMPULAN
        Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dalam makalah ini, antara lain:
3.1   Central Sterilization Supply Department (CSSD) atau Instalasi Pusat Pelayanan Sterilisasi merupakan satu unit/departemen dari rumah sakit yang menyelenggarakan proses pencucian, pengemasan, sterilisasi terhadap semua alat atau bahan yang dibutuhkan dalam kondisi steril, sehingga dapat mencegah dan mengurangi infeksi yang berasal dari rumah sakit itu sendiri (infeksi nasokomial).
3.2   Secara umum fungsi utama pusat sterilisasi  yaitu menyiapkan alat-alat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan RI. 2009. Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi (Central Sterile Supply Department/CSSD) Di Rumah Sakit. Jakarta : DepKes RI.

9 komentar:

  1. Klo tenaga cssd basicnya dari perawat lulusan D3, secara organisasi ke profesian kita mngacu kemana? Karena di cssd kita tdk melakukan asuhan keperawatan ..ini yg kemarin masalh di rumah sakit kami..terkait dgn STR tentunya...mohon pencerahannya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Permasalahan spt rs dimana saya bekerja, utk pembuatan angka kredit dsb. Mjd kendala, pdhl dlm aturannya jenis ketenagaan di cssd adl tenaga fungsional, tp utk perawat yg berada di cssd kesulitan dlm pembuatan angka kredit krn permenpan blm ada

      Hapus
  2. Kalau permenkes atau regulasi tentang kompetensi yang ditulis ada di mana

    BalasHapus
  3. apakah cssd secara struktur organisasi dibawah farmasi? apakah ada UU nya? dan apakah kepala/penanggungjawab harus seorang apoteker? mohom masukkannya trimaksih

    BalasHapus
  4. apakah ada regulasi terkait profesi apoteker untuk bidang cssd?

    BalasHapus
  5. The post is written in very a good manner and it contains much useful information for me. If you are interested in self inflating camping pad, please check the link.

    BalasHapus
  6. Apakah CSSD masuk jabatan fungsinal atau jabatan struktural?

    BalasHapus

Recent Posts

Pria Punya Selera

Kagol Asmoro

Megat dadakan dikirane mergo nduwe selingkuhan, nek direncanakan engko dianggep ra tenanan. Makane sebelum jadian ki sinauo pegatan

Blog Archive